Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui bahwa sejauh ini, investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum terealisasi. Semua pembangunan di IKN pun sementara bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Basuki menyampaikan, salah satu alasan investasi di IKN belum terealisasi adalah belum selesainya aturan teknis pembelian tanah. Di antaranya adalah tentang bagaimana cara membeli tanah di IKN.
Oleh sebab itu, kendati sudah ada rencana detail tata ruang (RDTR) IKN, aturan teknis pembelian tanah harus tersedia.
“Bagaimana misalnya kalau ada yang membangun rumah sakit lima hektare. Nah, itu belinya (tanah) bagaimana?” kata Basuki.
“Makanya ada Badan Usaha Otorita. Itu yang selesaikan. Nah, sekarang mereka sedang menyelesaikan SOP-nya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Basuki menyebut aturan soal pembelian tanah di IKN kemungkinan sudah ada dalam peraturan pemerintah. Namun, prosedur teknis di lapangan tetap harus ada.