Jakarta – Redaksi KompasTV dan Kompas.com digugat seorang YouTuber karena mengunggah di akun YouTube masing-masing berita tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak Rp8,5 triliun.

 

Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi mengatakan youtuber tersebut meminta Kompas membayar Rp1,3 miliar.

 

“Pihak YouTuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai Rp200 juta per video yang jika ditotal sekitar Rp1,3 miliar dan itu diketahui pihak PT KCIC. Menurut PT KCIC, youtuber yang menggugat kami adalah salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC, ” ujar Rosi.

 

Rosi menambahkan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut telah dilakukan sejak April lalu, termasuk dengan berkomunikasi dengan PT KCIC dan YouTube. KompasTV juga berdiskusi dengan dengan Forum Pemred, AJI, dan Dewan Pers.

 

“Sebetulnya urusan kami sudah selesai. Akun Youtube KompasTV juga sudah tidak dalam ancaman hangus. Tapi kami melihat ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube,” katanya.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *