Gowa – Polisi mendalami rekaman CCTV terkait anjing diduga siluman alias anjing ngepet di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut rekaman CCTV itu tidak bisa dijadikan patokan.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Nova Tanjung mengatakan rekaman tersebut masih samar-samar. Apalagi, waktu dalam rekaman CCTV disebut berubah-ubah.

Dia menilai rekaman CCTV sulit untuk dijadikan patokan untuk menyimpulkan dugaan anjing ngepet tersebut. Pasalnya, CCTV itu direkam bukan di rumah warga yang mengaku kehilangan uang.

Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan anjing berlari menggegerkan warga. Peristiwa itu terjadi di rumah warga bernama Dg Kanang di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Gowa pada Kamis (4/5).

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *