Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal kasus korupsi BTS Bakti Kominfo yang menyeret Menteri Kominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Mahfud menjelaskan kasus Johnny G. Plate ini tidak ada unsur politis, tapi murni sebagai kasus hukum. Dia menjelaskan proyek yang dimulai sejak 2021 ini masih mangkrak sampai 2023.
Padahal, anggaran sementara sudah dikucurkan senilai Rp10 triliun untuk pengerjaan tahun 2020-2021.
“Dari Rp28 triliun yang dianggarkan sampai 2024 itu sudah keluar sekitar Rp10 triliun untuk proyek 2020-2021. Dimulai tahun 2021, tetapi sampai akhir tahun 2021 tuh barangnya enggak ada,” kata Mahfud MD di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
Dia mengatakan pengerjaan proyek dengan dana sementara Rp10 triliun itu kemudian diperpanjang sampai Maret 2023.
“Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijeda dengan satelit, oleh BPKP ditemukan hanya ada 985. Itu pun disampel tidak ada hanya barang-barang mentah mati gitu. Enggak ada gerakan sinyal dioperasikan,” jelasnya.
Mahfud menambahkan dari proyek mangkrak itu, Kejaksaan Agung mulanya menghitung kerugian sekitar Rp1 triliun. Namun, BPKP ikut memeriksa proyek mangkrak itu.
“Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu. Nah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata Mahfud MD.
Dia mengatakan PPATK dan BPKP juga sudah berkoordinasi sejak awal dengan Kejaksaan Agung.
Dia menyebut seluruh bukti akan dibuka di pengadilan nanti.