Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi bukti berupa dokumen, surat hingga rekaman percakapan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

 

Mahfud mengatakan, penyidik Kejagung memiliki rekaman percapakan, termasuk dari unsur pejabat penting saat membagi-bagikan proyek tersebut.

 

Rekaman pembicaraan terkait kasus dugaan korupsi tersebut, kata Mahfud MD sudah disadap oleh penyidik.

 

Bukti rekaman percakapan antarpejabat itu diharapkan dapat digunakan untuk membongkar aliran dana dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

 

Selain itu, menurut Mahfud MD, penyidik Kejagung juga sudah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi tersebut.

 

Selain rekaman dan percakapan, dokumen lain yang sudah dikantongi di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian, pembangunan proyek di bawah target, dan proyek yang sudah dibangun tidak sesuai spesifikasi awal.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *