Surabaya, 1 Agustus 2023 – Seorang Pria bernama Ahmad dani (32 Tahun), Warga Keputih, Jawa Timur. rela menjambret tas seorang mahasiswi. Polisi setempat langsung sigap menangkap. hasil dari barang rampasan tersebut dibuat untuk membeli sebotol miras.
Menurut rekaman CCTV, awal mula terjadinya adalah seorang mahasiswi hendak menuju ke arah sepeda motornya kemudian tak lama duo orang pria turun menuju ke arahnya untuk merampas tas korban.
Si Dani mengaku hasil rampasannya dibuat untuk membeli miras
“dibuat untuk membeli miras (Minuman Keras), awalnya sudah minum terus kurang lagi, sama temen engga sendirian” Ujar Dani saat berada di Polsek Sukolilo, Senin(31/07/2023).
saat itu Dani dan temannya dalam kondisi mabok melihat seorang wanita yang membawa tas ditaruh di sepeda motornya di daerah jalan keputih.
kemudian dia melalukan aksinya yaitu ‘menyuruh temannya untuk putar balik dan mengambil tas di sepeda motornya korban” ujarnya.
akhirnya Dani bersama temannya melarikan diri dan korban jatuh dari motornya karena diambil paksa.
“hasil rampasannya dibuat untuk minum lagi dan beberapa barang hasil curiannya di tasnya seperti laptop sama dua handphone belum terjual dan dibawa oleh teman saya” ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) setempat Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Polisi saat ini masih mengejar rekan tersangka yang melarikan diri
Sholeh menyebut, pelaku sempat melarikan diri ke beberapa kota di Jawa Timur (Jatim) usai videonya ramai di media sosial. Namun, dia tertangkap saat pulang ke rumahnya di Jalan Keputih.
“Pelaku kabur ke Kertosono dan Lamongan, tapi bisa kami amankan ketika berada di rumahnya,” jelasnya.
Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.