Magetan-Kontroversi penggunaan airsoft gun oleh seorang santri santriwati di Magetan menjadi sorotan. Penyelenggara acara resmi menegaskan bahwa senjata mainan yang digunakan oleh gadis-gadis tersebut memiliki lisensi resmi dan tidak melanggar peraturan atau undang-undang yang berlaku.
Dia pun menjelaskan tentang izin airsoft gun yang dibawa saat menggelar simulasi, yang sempat disinggung oleh Polres Magetan. Dia memastikan airsoft gun itu sudah berizin.
“Kami ingin menjelaskan kepada masyarakat dan semua pihak bahwa airsoft gun yang digunakan para santriwati pada acara tersebut memiliki izin resmi. Semua prosedur perizinan telah kami ikuti dengan benar dan kami selalu memastikan keselamatan seluruh peserta acara sebagai prioritas utama,” kata perwakilan penyelenggara.
Perizinan yang diberikan mencakup ketentuan mengenai batas penggunaan, jenis peluru yang dapat digunakan, dan tempat serta waktu permainan yang ditentukan secara ketat.
Sementara itu, pihak berwenang juga telah mengklarifikasi perizinan airsoft gun bagi santriwati Magetan. Kepala Dinas Keamanan dan Perizinan Daerah (Disperindag) Magetan, Bapak Ahmad Hasan mengatakan, proses perizinan sudah sesuai dengan regulasi terkait.
“Berdasarkan hasil pengujian kami, airsoft gun yang digunakan pada acara tersebut memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan pemerintah. Kami telah mengeluarkan izin resmi penggunaan senjata api mainan ini dan kami juga melakukan pemeriksaan langsung dari fasilitas keamanan yang disediakan. oleh penyelenggara,” kata Ahmad Hassan.