Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan sebenarnya dari pihak kepolisian yang awalnya mengabari keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF bahwa putra mereka sakit keras bukan meninggal dunia.
Bripda Ignatius Dwi Frisco merupakan seorang anggota polisi asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat yang tewas diduga ditembak oleh rekannya sesama polisi.
“Kalau misalnya langsung dikasih informasi bahwa putranya meninggal, pasti kan juga akan menimbulkan pertanyaan. Karena informasinya sakit, ya tentunya dengan harapan jangan sampai syok lah,” ungkap Komjen Agus Andrianto.
Menurut Komjen Agus Andrianto, pihak kepolisian sudah sangat transparan kepada keluarga Bripda Ignatius yang diizinkan melihat jenazah korban.
Awal mula keluarga korban tahu kejadian yang terjadi kepada putranya ketika mendapat telepon dari Mabes Polri pada Minggu (23/7/2023) pukul 11.30 WIB yang mengatakan korban sakit keras dan meminta dirinya untuk datang ke Jakarta.
“Awalnya, saya mendapatkan telepon dari Mabes Polri, mereka bilang anak saya sakit keras dan meminta saya ke Jakarta,” kata Pandi orang tua korban saat diwawancarai pada Kamis (27/7/2023)
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua tersangka yang diduga kasus pembunuhan Bripda IDF. Keduanya adalah anggota Polisi yakni Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka.