Jakarta – Sikap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tiba-tiba melunak terhadap tindakan anggota partainya, Cinta Mega, setelah ia terbukti bermain mesin judi slot selama rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Meskipun telah diajukan sanksi oleh pengurus partai di tingkat Provinsi DKI Jakarta secara terbuka, kader PDI-P tersebut belum dipecat. Bahkan, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, masih mendorong agar Cinta Mega melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat. Gembong mengemukakan bahwa PDI-P berpendapat Cinta Mega masih memegang status sebagai anggota DPRD DKI Jakarta karena belum ada ketetapan mengenai penggantian antar-waktu (PAW).
“Seharusnya sepanjang belum ada keputusan (tetap tugas). Beliau masih anggota DPRD DKI. DPP belum mengeluarkan keputusan itu,” ujar Gembong, Senin (7/8/2023).
Hingga saat ini, surat penggantian antarwaktu (PAW) Cinta Mega dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta juga belum sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam prosedurnya, penggantian antar-waktu (PAW) perlu diajukan oleh partai kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, permohonan ini akan diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU Daerah) DKI Jakarta.