Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyerukan kepada Tim 8 Anies yang bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap organisasi buruh tersebut agar menghormati integritas dan kedaulatan internal KSPI. Permintaan ini muncul dalam tengah perbincangan mengenai hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja.
Dalam keterangannya, Said Iqbal menekankan pentingnya menjaga independensi dan otonomi serikat pekerja, termasuk KSPI.
“Kami menghargai upaya pemerintah dalam memantau kegiatan serikat pekerja. Namun, kami juga menginginkan agar tindakan tersebut tidak merusak atau mengganggu struktur internal dan tujuan organisasi kami,” ujar Said Iqbal.
Iqbal menegaskan, kerja sama antara pemerintah dan serikat pekerja harus dilandasi sikap saling menghargai dan memahami peran masing-masing. Ia kembali menegaskan bahwa KSPI memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan kesejahteraan anggotanya.
“Saya berharap Tim 8 Anies dapat berinteraksi dengan KSPI secara konstruktif dan menghormati prinsip-prinsip organisasi kami. Kami siap untuk berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kondisi pekerja di Indonesia, namun itu harus didasarkan pada saling menghormati dan menjaga independensi organisasi,” tambah Said Iqbal.
Menanggapi hal tersebut, tim 8 Anies menyambut baik permintaan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi serikat pekerja. Mereka menekankan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan kesehatan para pekerja dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul.
KSPI dan pemerintah diharapkan terus berkomunikasi secara terbuka untuk mencapai saling pengertian dan memastikan upaya peningkatan kondisi pekerja dapat dilakukan tanpa mengganggu integritas dan tujuan organisasi buruh.