Jakarta, 08 Agustus 2023 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa ada temuan berupa uang kejahatan senilai Rp 1 Triliun yang masuk ke partai politik. Uang tersebut ditemukan pada waktu baru-baru ini dan dicurigai dari tindak pidana lingkungan.

Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dipaparkan ke KPU dan Bawaslu.

“Ditemukan salah satu dari PPATK beberapa waktu lalu ada Rp 1 Triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar ivan di acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertajuk ‘mewujudkan pemilu bersih’ di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurut Ivan, PPATK sekarang berfokus mencari tindak kejahatan keuangan di lingkungan. sampai saat ini tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari tindak kejahatan tersebut.

“Karena saat ini PPATK sedang berfokus pada green financial crime ini yang sedang ramai. Lalu apa yang akan terjadi? Nah, kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening yang dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” ucap Ivan

PPATK sudah menemukan adanya resiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana kampanye yang akan terjadi di beberapa  wilayah. Wilayah tertinggi yang dominan diantara lain adalah Jawa timur, disusul DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Sumatera Utara.

Terdapat beberapa dana tindak kejahatan keuangan pada setiap tahapan pemilu, Oleh karena itu, PPATK sedang menelusuri kasus ini.

“Artinya, beberapa dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan dalam kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang,” tegas Ivan.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *