Jakarta – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menghadapi tantangan berat setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan langkah tegas untuk menyelesaikan gagal bayar perseroan. Emiten dengan kode saham WSKT dua kali gagal membayar bunga dan pokok obligasi, menunjukkan krisis keuangan yang dalam.
Dalam situasi yang semakin genting, Erick Thohir memastikan pihaknya mengambil serangkaian langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Salah satunya opsinya ada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau restrukturisasi total yang ini kita dorong,” kata Erick dalam pernyataannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta pada Selasa (8/8/2023).
PKPU yang dapat berujung pada kebangkrutan menjadi pertimbangan serius untuk menghadapi situasi yang semakin memburuk ini. Langkah ini akan memberikan waktu kepada PT Waskita Karya untuk merencanakan dan melaksanakan restrukturisasi utang, sekaligus memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang.
Meski begitu, Menteri BUMN Erick Thohir belum memberikan kepastian apakah PT Waskita Karya akan menghadapi PKPU tersebut.
“Saya nggak mau jawab itu dulu,” tambahnya, menunjukkan kekompleksan situasi dan keputusan yang sedang ditangani.
Krisis keuangan ini tidak hanya mempengaruhi perusahaan itu sendiri, tetapi juga stabilitas industri konstruksi dan perekonomian nasional. Keputusan Menteri BUMN untuk menindak tegas memberikan sinyal kepada pelaku industri dan pasar bahwa pemerintah serius menangani tantangan ini.