Surabaya – Kamis (10-08-23) Perdebatan AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes Surabaya dan Wakil Walikota Surabaya Armuji akhirnya saling berdamai. Kedua belah pihak sudah berjabat tangan dan sudah mengakui kesalahpahaman pada waktu kegiatan esekusi Tanah Sengketa di Dukuh Pakis.

Didampingi juga oleh Kombes Pol Palma Royce Kapolrestabes Surabaya, kedua belah pihak saling bicara dan bersantai dengan saling melempar senyum saat mengopi bersama.

Setelah duduk bersama, keduanya juga membicarakan hal yang terjadi waktu itu proses esekusi kemarin baik Armuji sendiri Toni, sepakat saling memaafkan satu sama lain.

Kedua belah pihak pun bersepakat untuk memastikan sinergritas Pemerintahan Kota Surabaya dengan Polrestabes Surabaya akan semakin erat dan juga bisa menyelesaikan segala macam permasalahan bersama demi kemajuan dan keamanan Kota Pahlawan yakni Surabaya.

“Semua sudah berakhir dengan jabat tangan dan senyum kedua belah pihak untuk mengakhiri kesalahapahaman ini,” Ucap AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (10/08/2023).

Sebagai informasi, pada hari rabu kemarin di kawasan Dukuh Pakis IV A, tengah berlangsung nya proses esekusi dan juga memindahkan warga di tempat sementara untuk tinggal. Sebab, lahan tersebut yang memiliki luas hampir 3 hektar adalah Tanah Sengketa.

Permasalahan dari Tanah Sengketa tersebut sudah dimenagkan oleh Weni Oentari selaku penguggat pada tahun 2021 silam. Lalu berdasarkan dengan adanya penetapan Pengadilan Negeri (PN)  Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby Jo sudah memutuskan nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, Tanggal 9 Mei 2023, pengadilan melalui juru sitanya juga pun melakukan esekusi.

Pihak Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKBP Toni bertugas yakni melakukan pengawalan dalam esekusi tersebut. Namun Wakil Walikota Armuji tiba – tiba datang dan dianggap menghalangi proses esekusi tersebut.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *