Source; Dishub Kota Surabaya

Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah mengadakan sosialisasi terkait gerakan “Minta Karcis Parkir” yang difokuskan kepada pengguna jasa parkir roda dua dan empat di kawasan Taman Bungkul, Kota Surabaya. Sosialisasi ini dilaksanaan dengan tujuan untuk mengimbau warga agar berani dan tidak segan untuk meminta karcis parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Tundjung Iswandaru, menyampaikan harapannya melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat mengikuti imbauan Wali Kota Surabaya untuk selalu meminta karcis saat menggunakan jasa parkir. Dengan meminta karcis, Pengguna jasa parkir turut berkontribusi dalam mendukung efisiensi pengelolaan parkir dan diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya melalui retribusi parkir.

“Harapannya masyarakat juga mengikuti imbauan Pak Wali Kota, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya Kota Surabaya,” kata Tundjung di sela kegiatan sosialisasi di Taman Bungkul Surabaya.

Lebih lanjut, Tundjung menekankan bahwa apabila pengguna jasa parkir sudah meminta karcis namun tetap tidak diberikan oleh Jukir, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui laporan pengaduan terkait parkir atau melalui Command Center 112 (CC 112) atau hotline di nomor Whatsapp 081-802-626-112.

“Silahkan laporkan, nanti kita lakukan penindakan di lapangan. Begitu menemui, laporkan, difoto karcis, kalau bisa difoto lokasi dan Jukirnya. Sesuai yang disampaikan Pak Wali, langsung dilaporkan ke hotline,” tegas Tundjung.

 

 

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *