Surabaya, Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Surabaya digeledah polisi. Penggeledahan ini terkait dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan ini dilakukan oleh petugas Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.Senin (14/8/2023).

Ada 6 lebih petugas yang memakai kemeja berwarna putih ini datang sekitar pukul 09.15 WIB.

“Penggeledahan secara khusus dilakukan Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang,” jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.

Tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku ini, sambung Kombes Pol Farman, berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 Kota Surabaya.

“Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan,” tegasnya.

Penggeledahan ini, lanjut Farman, sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8/2023).(fs)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *