Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang ditangkap Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Timsus Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika terpantau mengikuti upacara HUT ke-78 RI di halaman Kantor Bupati Sinjai, Sulsel, Kamis (17/8).
Dua orang itu adalah Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari Fraksi PAN. Mereka sempat terlihat bergabung bersama anggota DPRD Sinjai lainnya. Kehadiran Kamrianto dibenarkan oleh Ketua PAN Sinjai, Mappahakkang. Menurut dia, kedatangan Kamrianto tersebut tanpa sepengetahuannya.
“Yang jelas sebagai Ketua PAN Sinjai, saya kaget melihat Kamrianto ikut upacara HUT RI. Anggota dewan lain juga kaget,” ucap Mappahakkang.
Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari Fraksi PAN ditangkap oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel di dua lokasi berbeda di Makassar, pada Selasa (1/8). Polisi menyita satu sachet sabu yang diduga hendak dikonsumsi mereka.
Sementara itu di lain tempat, Polda Sulsel mengaku tidak mengetahui alasan kedua oknum anggota DPRD Sinjai ini mengikuti upacara HUT Ke-78 RI. Padahal, mereka masih menjalani tahap rehabilitasi.
“Saat ini, masih direhabilitasi. Saya belum tahu kalau itu (ikut upacara HUT di Sinjai). Polri sudah serahkan mereka itu ke tempat rehabilitasi,” ucap Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah.