Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers menjelaskan penangkapan terduga teroris DE. (FOTO: dok. Humas Polri)

Tiga oknum polisi ditangkap oleh Densus 88 Antiteror bernisial DE (28), diduga terlibat kasus terorisme. Ketiga oknum tersebut ditangkap terkait kasus karyawan PT KAI.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar menyampaikan informasi terkait penangkapan ketiga oknum tersebut. “Silahkan ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk konfirmasi ya” katanya.

Menurut informasi, satu dari tiga anggota tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya, satu merupakan anggota Polres Metro Bekasi, dan satu lainnya anggota Polres Cirebon.

Awalnya, DE merupakan pegawai KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8) siang. Selama ini DE menjadi simpatisan ISIS dan melakukan propaganda melalui media sosial. DE turut menyebarkan poster berisikan teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husein Al Quraisyi.

Dalam penangkapannya Densus 88 menyita 16 pucuk senjata api, 11 diantaranya laras pendek dan laras panjang. Diduga senjata api tersebut merupakan rakitan dan sebagian lagi pabrikan.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *