Jakarta – Joko Widodo, Presiden Indonesia, mengumumkan rencana untuk meningkatkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sekitar 8 persen pada tahun mendatang.

Tidak hanya akan dinaikkan gaji PNS, anggota TNI, dan Polri, Presiden Jokowi juga berencana untuk meningkatkan besaran uang pensiunan bagi PNS sekitar 12 persen pada tahun yang akan datang.

Pengumuman mengenai peningkatan tersebut dibuat olehnya dalam kesempatan pidato pengantar RAPBN 2024 dan nota keuangan di Gedung DPR/MPR pada hari Rabu (16/8).

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi.

Di sisi lain, dengan merujuk pada isi Buku Nota RAPBN 2024, tercatat bahwa pengeluaran untuk kementerian dan lembaga akan mencapai angka sekitar Rp1.077,22 triliun. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa angka pengeluaran tersebut belum termasuk peningkatan gaji bagi PNS di pusat dan anggota TNI serta Polri.

Apabila mengakomodasi kenaikan upah untuk PNS di pusat serta anggota TNI dan Polri, anggaran tersebut akan meningkat menjadi sekitar Rp1.086,62 triliun.

Dengan kata lain, berdasarkan jumlah anggaran tersebut, dana ekstra yang diperlukan oleh APBN guna meningkatkan upah PNS, anggota TNI, dan Polri mencapai jumlah sekitar Rp9,4 triliun.

Hal tersebut hanya bertujuan untuk memperhitungkan peningkatan upah bagi PNS di tingkat pusat, sementara belum termasuk dalam perhitungan untuk daerah.

 

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *