Jakarta – Calon Presiden (Capres) 2024, Anies Baswedan meminta pasal-pasal yang ada di dalam Undang-Undang ITE direvisi lantaran membungkam masyarakat memberi kritikan.

menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena menurut saya itu akan membungkam kebebasan berekspresi,” ucap Anies Baswedan, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa Indonesia memang butuh Undang-Undang ITE namun kebijakan yang melindungi masyarakat bukan membatasi kebebasan ekspresi .

“Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privasi orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan,” ujarnya.

“Tapi bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, masa kita melaporkan bengkel disebutkan sebagai pencemaran nama baik, kan susah,” sambung dia.

Tidak tanggung-tanggung, Anies mengatakan sulitnya masyarakat menyampaikan aspirasi hingga kritikan ini pun terjadi di ranah institusi privat. “Nah itu yang harus dikoreksi sehingga kita punya ruang kebebasan,” tegas Anies.

 

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *