Jakarta – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh meragukan hasil beberapa lembaga survei yang menempatkan bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Perubahan Anies Baswedan pada urutan kegita.
“Apakah benar apa yang digambarkan oleh katakanlah lembaga-lembaga survei yang menempatkan komposisi ranking Anies Baswedan, tetap di urutan ketiga,” kata Surya Paloh usai Pertemuan Koalisi Perubahan di Jakarta, Kamis (24/8/2023) malam.
Dalam pertemuan tersebut, hadir beberapa tokoh, di antaranya bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, serta anggota Tim 8 Sudirman Said. Pada Kamis malam, dia menyatakan bahwa hasil survei tersebut menjadi salah satu poin yang didiskusikan dalam pertemuan Koalisi Perubahan.
Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung dari 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), di mana pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau koalisi partai politik yang menjadi peserta pemilu dan memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal. Kriteria tersebut termasuk memiliki setidaknya 20 persen dari total kursi DPR atau meraih 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Pada saat ini, terdapat total 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berpartisipasi dalam Pilpres 2024 wajib memperoleh dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga bisa diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang telah menjadi peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.