Baru-baru ini, kabar mengenai Direktur Utama Dana Tabungan Asuransi dan Pegawai Negeri (Taspen), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih terkait dugaan pencucian uang melalui istrinya telah menjadi viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, lelaki yang diduga sebagai ANS Kosasih itu merencanakan untuk menceraikan istrinya yakni Rina Lauwy, agar harta tersebut bisa diamankan.
Tujuan dari perceraian tersebut adalah untuk menjaga agar harta tersebut tetap aman jika terdapat tindakan dari KPK, karena Dirut Taspen, ANS Kosasih dan Rina Lauwy akan berpisah.
Melalui saluran YouTube Uya Kuya TV (27/1) Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa dalam rekaman tersebut ada dugaan keterlibatan kelompok mafia dalam pembicaraan tentang pencucian uang.
Kamaruddin Simanjuntak merasa prihatin dengan sikap KPK yang tampaknya tidak merespons kasus serius seperti ini, dan malah lebih fokus pada penanganan kasus-kasus kecil.
Pengacara kondang itupun mempertanyakan, mengapa KPK lebih tertarik pada hal-hal kecil, seperti uang receh? Padahal, kasus Dirut Taspen dengan jumlah uang yang sangat besar, namun tidak diperhatikan.
Kekecewaan Kamaruddin terhadap KPK dimulai ketika dia melaporkan kasus ini berulang kali, tetapi tidak mendapatkan tanggapan positif dari pihak KPK. Kamaruddin menjelaskan bahwa Dirut Taspen ANS Kosasih diduga telah memasukkan harta milik orang lain dalam Laporan Harta Kekayaan.