Surabaya,Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta jajaran menggelar Pemusnahan barang bukti Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba dimusnahkan oleh Direktorat reserse narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Selasa (29/8/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama stakeholder dan tokoh agam secara langsung menyaksikan dan memusnahkan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan tersangka jaringan Jakarta – Jawa Timur dan Sumatra – Jawa.

Untuk barang bukti (BB) yang dilakukan pemusnahan pada hari ini, diantaranya, berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 19, 668 Kg dan 3.888 butir pil ekstasi.Dengan tersangka HA, MNS, jaringan Jakarta – Jatim.

Sedangkan, Polrestabes Surabaya mengungkap sabu sebanyak 28,275 kilogram, 10 ribu butir ekstasi, jaringan Sumatra – Jawa, yang dilakukan oleh tersangka PI.

Selain itu juga mengungkap jaringan Sumatra – Jawa dengan barang bukti sabu 33,928 kilogram yang penangkapannya dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Total barang bukti yang bisa disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 Kilogram sabu, 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar 120 Milyar rupiah. Apabila 1 gram ini dapat juga menyelamatkan 5 orang warga masyarakat kita, sehingga kita bisa menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di Jatim,”ungkap Irjen Toni.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim  Irjen Pol Toni Harmanto, menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli – Agustus 2023.

lanjut Kapolda Jatim, polisi berhasil menangkap diduga pelaku sebanyak 15 orang, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Toni.

Sementara Untuk melakukan pencegahan di tingkat masyarakat Kapolda Jatim telah menginstruksikan Polres Jajaran untuk membuat project kampung bebas narkoba di setiap Polres.

“Jajaran Polres Jatim telah melakukan revitalisasi kampung bebas narkoba dengan pilot project satu desa di setiap Polres. Inilah yang kita harap betul untuk menjadi daya tangkal untuk melawan masalah narkoba,” Ujarnya (fs)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *