Seorang karyawan toko ponsel di Surabaya telah melakukan pembobolan di tempat kerjanya sendiri dan berhasil mengambil sejumlah uang dalam jumlah puluhan juta rupiah. Pelaku ini mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena ketergantungan pada perjudian online.
Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto, telah mengungkapkan bahwa pelaku pembobolan tersebut adalah seseorang dengan inisial YA yang berusia 30 tahun dan tinggal di Jalan Pogot, Kenjeran. Insiden ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023.
Menurut Kompol Dwi, pada saat itu, pelaku diminta untuk menutup pintu geser toko yang terletak di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gembong sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, yang terjadi adalah pelaku sengaja tidak mengunci pintunya.
“Tersangka tidak mengunci atau menutup pintu dengan rapat. Kemudian pura-pura ikut pulang dengan pegawai lain,” kata Dwi, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (5/9/2023).
Setelah itu, sang pelaku memutuskan untuk kembali mendatangi toko tersebut setelah teman-temannya semuanya telah pergi. Di saat itulah, ia dengan segera mengambil jumlah uang sebesar Rp 25 juta yang ada di dalam laci.
“Tersangka kembali lagi masuk toko melalui pintu dan mengambil uang penjualan yang di letakan di dalam laci kasir senilai Rp 25 juta,” jelasnya.
Kompol Dwi menjelaskan bahwa para pegawai toko baru mengetahui bahwa sejumlah uang telah menghilang pada hari berikutnya. Salah satu karyawan dengan segera melaporkan insiden ini ke Polsek Simokerto.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bahwa pria tersebut kembali ke lokasi tempatnya bekerja menggunakan eskalator. Dia mendekati konter ponsel sambil membawa tas yang diletakkan di depan tubuhnya. Setelah mengetahui hal ini, polisi segera mendatangi tersangka yang saat itu masih berada di rumahnya. Tersangka juga mengakui bahwa dia telah mengambil uang sejumlah Rp 25 juta yang berada di tempat kerjanya.
“Barang bukti satu buku catatan keuangan toko, handphone, rekaman CCTV saat pelaku melewati lorong toko untuk kembali mengambil uang, dan tas warna hitam,” ucapnya.
Ketika ditanyai dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dia mengambil uang tersebut dengan tujuan menggunakannya sebagai modal untuk bermain judi online melalui ponsel. Dia mengalami kekurangan dana karena telah terjerumus dalam kecanduan judi online.
“Setelah berhasil, uang tersebut oleh tersangka langsung digunakan untuk bermain judi slot menggunakan handphone. Uang itu habis dalam beberapa jam saja,” tutupnya.