Polres Probolinggo telah menetapkan manajer Wedding Organizer (WO) yang memicu kebakaran di Gunung Bromo sebagai tersangka. Manajer dengan inisial AWEW, dinyatakan sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut yang disebabkan oleh penggunaan flare saat sesi pemotretan prewedding. Karena peristiwa ini, lahan seluas 50 hektar di Bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa selama sesi pemotretan prewedding, pihak WO telah menyalakan empat flare, dimana tiga flare berhasil menyala, sementara satu gagal meletup. Letupan dari flare yang gagal inilah yang memicu kebakaran lahan tersebut.

Enam orang, termasuk pasangan pengantin dan kru WO, telah diamankan oleh polisi, dan sejumlah barang bukti, termasuk flare, korek api, pakaian prewedding, dan kamera, telah disita.

Selanjutnya, polisi menetapkan manajer prewedding dengan inisial AWEW sebagai tersangka. Selain itu, terungkap bahwa pihak WO tidak memiliki izin masuk ke kawasan konservasi, yang dapat mengakibatkan hukuman pidana hingga 5 tahun atau denda hingga Rp 1,5 miliar. Kebakaran ini juga mengakibatkan penutupan kawasan tersebut bagi wisatawan.

 

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *