Sejumlah oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan terDipepet, Ditodong Pistol hingga Dipaksa Pegang Sabu, Warga Langkat Diduga Diperas Oknum Polisi Rp177 Juta.  hadap warga. Dugaan pemerasan yang dilakukan disebut mencapai Rp177 juta.

 

Kini sejumlah oknum polisi tersebut telah dilaporkan oleh korban dan kuasa hukumnya ke Propam Mabes Polri,

 

Judul Artikel : Dipepet, Ditodong Pistol hingga Dipaksa Pegang Sabu, Warga Langkat Diduga Diperas Oknum Polisi Rp177 Juta

 

Adapun oknum polisi tersebut, diduga salah satunya adalah perwira yaitu Iptu H yang bertugas di Ditnarkoba Polda Aceh beserta lima anggota lainnya.

 

Laporan ke Propam Mabes Polri itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga Langkat bernama Erwin Bintang Gultom yang terjadi pada

 

Saat itu, Korban dipepet Avanza putih dengan nomor polisi B 4121 IN dikawasan Jalan Medan – Banda Aceh Gang Jamil, Desa Halaban, Kabupaten langkat.. Tanpa tanya, Erwin langsung ditodong senjata api dan dipaksa berpindah posisi di mobil miliknya. Korban dikepit dan duduk di bangku belakang

 

Saya dipaksa pegang sabu dan timbangan bang, lalu difoto,” tuturnya dengan lemas, karena trauma atas kejadian itu.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *