Surabaya TV– Polisi mengungkap motif pembacokan yang dilakukan Purwanto, 43, terhadap Aris Wahyuwono, 50, warga Wiyung, Surabaya.

Peristiwa pembacokan itu terjadi karena pelaku emosi lantaran dilihat dan dibentak korban.

Menurut keterangan Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, kejadian itu bermula ketika pelaku sedang berbincang dengan ojek online di Jalan Wiyung Gg Amanah, Sabtu malam.

Korban juga berada di lokasi saat itu dan melihat pelaku. Pelaku merasa terganggu lalu kemudian meminta korban untuk tidak melihatnya dan tidak ikut campur. Pelaku juga meminta korban untuk pergi.

Alih-alih pergi menjauh, korban malah membentak dan akhirnya saling dorong dengan pelaku. “Keduanya saling dorong, pelaku emosi lalu masuk rumah ambil pisau, keluar dan membacok korban,” ujar Haryoko.

Haryoko menjelaskan bahwa pelaku menyabetkan pisau ke arah wajah dan kepala. Setelah itu, korban ditendang dan didorong oleh pelaku hingga ambruk bersimbah darah.

“Sebelumnya nggak ada masalah,” sebutnya. Usai membacok korban, pelaku meninggalkan lokasi untuk menyerahkan diri.

Menurut keterangan warga Wiyung, Aris adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Informasi dari warga kalau korban ODGJ, tapi tugas polisi menindaklanjuti laporan warga dan mengamankan pelakunya,” tegasnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menyabet korban. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *